Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Dalam rangka upaya peningkatan mutu dalam pelaksanaan Pelacakan Jejak Alumni (Tracer Study) di Perguruan Tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, Riset, dan Teknologi akan melaksanakan survey/pendataan terkait dengan pelaksanaan
Pelacakan Jejak Alumni (Tracer Study) di seluruh Perguruan Tinggi.
Berkaitan dengan hal tersebut, mohon untuk Bapak/bu pimpinan Perguruan Tinggi untuk mengisi
kuisioner pada tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/KuisionerPelaksanaT’S paling lambat tanggal
17 Mei 2022 pukul 23.59 WIB. Hasil dari pengisian kuisioner tersebut akan digunakan sebagai
bahan pertimbangan kebijakan serta evaluasi program Direktorat Pembelajaran
dan
Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi terkait dengan
program Pelacakan Jejak Alumni (Tracer Study) untuk Perguruan Tinggi agar dapat ditingkatkan
kualitas serta kuantitas dari pelaksanaan program tersebut.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima
kasih.